Apa Itu Afirmasi Zonasi

Table of Contents [Show]

    Afirmasi zonasi adalah jalur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak penyandang disabilitas. Jalur ini bertujuan untuk memastikan bahwa KETM dan anak penyandang disabilitas dapat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

    * Afirmasi
    * Zonasi
    * KETM
    * Anak penyandang disabilitas

    Proses pendaftaran jalur afirmasi zonasi dilakukan melalui sistem PPDB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Calon peserta didik yang ingin mendaftar jalur ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu:

    * Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa calon peserta didik berdomisili di wilayah zonasi sekolah yang dituju.
    * Memiliki bukti keikutsertaan dalam program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
    * Memiliki bukti disabilitas, seperti surat keterangan dokter atau hasil tes psikologi.

    Calon peserta didik yang memenuhi persyaratan tersebut akan diprioritaskan untuk diterima di sekolah yang dituju.

    Afirmasi zonasi memiliki beberapa manfaat, yaitu:

    * Menjamin pemerataan akses pendidikan bagi KETM dan anak penyandang disabilitas.
    * Mengurangi kesenjangan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
    * Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri.

    Afirmasi zonasi adalah kebijakan yang penting untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua orang. Kebijakan ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi KETM dan anak penyandang disabilitas.

    Apa Itu Afirmasi Zonasi Tayangan pilihan

    Apa Itu Afirmasi Zonasi

    See Also

    Postingan terkait:

    Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Zonasi"

    Posting Komentar