Afirmasi DTKS adalah jalur penerimaan siswa baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon peserta didik (CPDB) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur ini diprioritaskan untuk memberikan kesempatan bagi CPDB untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Afirmasi DTKS adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi CPDB yang terdaftar dalam DTKS. DTKS adalah data yang berisi informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya.
CPDB yang terdaftar dalam DTKS akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi CPDB untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga mereka.
Syarat pendaftaran PPDB jalur afirmasi DTKS adalah sebagai berikut:
* CPDB terdaftar dalam DTKS.
* CPDB berusia 7-21 tahun.
* CPDB memiliki NIK.
* CPDB memiliki KK.
Cara mendaftar PPDB jalur afirmasi DTKS adalah sebagai berikut:
* CPDB mendaftarkan diri melalui sistem PPDB online atau offline.
* CPDB mengunggah fotokopi NIK dan KK.
* CPDB mengunggah surat keterangan terdaftar DTKS.
Kuota jalur afirmasi DTKS ditetapkan oleh masing-masing dinas pendidikan daerah. Umumnya, kuota jalur afirmasi DTKS sebesar 20% dari total kuota PPDB.
Manfaat jalur afirmasi DTKS adalah sebagai berikut:
* Memberikan kesempatan bagi CPDB dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
* Membantu mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.
* Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Afirmasi DTKS adalah jalur PPDB yang penting untuk memberikan kesempatan bagi CPDB dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jalur ini diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Dtks"
Posting Komentar