Jalur afirmasi RMP adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang rawan melanjutkan pendidikan. Jalur ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, atau memiliki kondisi tertentu yang membuatnya rawan untuk melanjutkan pendidikan.
* Jalur afirmasi
* RMP
* Calon peserta didik
* Keluarga kurang mampu
* Kondisi tertentu
* Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
* Memiliki keterbatasan fisik atau mental.
* Memiliki bakat istimewa.
* Berasal dari daerah tertinggal, terpencil, atau terluar.
Jalur afirmasi RMP merupakan upaya pemerintah untuk memberikan akses pendidikan bagi calon peserta didik yang rawan melanjutkan pendidikan. Dengan adanya jalur ini, diharapkan dapat membantu calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, terlepas dari latar belakang mereka.
Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Jalur Afirmasi Rmp"
Posting Komentar