Pengertian Auditori
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan, organisasi, lembaga, atau instansi. Seorang auditor pada dasarnya bertugas untuk memeriksa catatan akuntansi guna menguji kebenaran dari catatan itu.
Jenis-Jenis Auditori
Berdasarkan independensinya, auditor dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Auditor independen adalah auditor yang bekerja secara independen dari entitas yang diaudit. Auditor independen biasanya merupakan anggota dari kantor akuntan publik (KAP) yang memberikan jasa audit kepada masyarakat umum.
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada entitas yang diaudit. Auditor internal biasanya merupakan bagian dari departemen audit internal yang bertanggung jawab untuk memeriksa laporan keuangan dan kegiatan entitas tersebut.
Tujuan Auditori
Tujuan utama dari audit adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai kepada pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia (PSAK).
Fungsi Auditori
Auditor memiliki fungsi yang penting dalam menjaga keandalan informasi keuangan. Fungsi auditor antara lain:
Kode Etik Auditor
Auditor harus mematuhi kode etik profesi yang berlaku. Kode etik auditor bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalitas auditor dalam menjalankan tugasnya.
Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Auditori"
Posting Komentar