Afirmasi pendaftaran adalah salah satu jalur penerimaan siswa baru yang disediakan oleh sekolah atau perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan kepada calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Tujuan afirmasi pendaftaran adalah untuk memastikan bahwa semua calon siswa, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Kuota afirmasi pendaftaran ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan umumnya berkisar antara 15% hingga 20% dari total kuota penerimaan siswa baru.
Syarat untuk mengikuti afirmasi pendaftaran berbeda-beda, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah atau perguruan tinggi. Namun, secara umum, syarat afirmasi pendaftaran meliputi:
* Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
* Memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik
Proses afirmasi pendaftaran umumnya dilakukan melalui seleksi administrasi. Calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diprioritaskan untuk mendapatkan diterima di sekolah atau perguruan tinggi yang dipilihnya.
Afirmasi pendaftaran merupakan upaya yang penting untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata di Indonesia.

Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Pendaftaran"
Posting Komentar