Apa Itu Zonasi Dan Afirmasi

Table of Contents [Show]

    * Pengertian
    * Tujuan
    * Kebijakan
    * Prosedur
    * Pengertian
    * Tujuan
    * Kebijakan
    * Prosedur

    Pengertian

    Zonasi adalah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

    Tujuan

    Tujuan zonasi adalah untuk:

    * Menjamin pemerataan akses pendidikan bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan sosial.
    * Meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di daerah terpencil dan tertinggal.
    * Memperkuat jejaring sosial dan kebersamaan antarwarga di suatu wilayah.

    Kebijakan

    Kebijakan zonasi biasanya ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut biasanya meliputi:

    * Pembentukan zonasi sekolah berdasarkan jarak dan letak geografis.
    * Penentuan kuota peserta didik untuk jalur zonasi.
    * Penetapan prioritas penentuan peserta didik untuk jalur zonasi.

    Prosedur

    Prosedur zonasi PPDB biasanya meliputi:

    * Penetapan zonasi sekolah oleh pemerintah daerah.
    * Pendaftaran peserta didik baru.
    * Seleksi peserta didik berdasarkan jalur zonasi.
    * Penetapan peserta didik yang diterima di sekolah.

    Pengertian

    Afirmasi adalah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, dan anak dari penyandang disabilitas.

    Tujuan

    Tujuan afirmasi adalah untuk:

    * Meningkatkan akses pendidikan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, dan anak dari penyandang disabilitas.
    * Mewujudkan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua siswa.

    Kebijakan

    Kebijakan afirmasi biasanya ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut biasanya meliputi:

    * Pembentukan kuota peserta didik untuk jalur afirmasi.
    * Penetapan persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik untuk jalur afirmasi.
    * Penetapan prioritas penentuan peserta didik untuk jalur afirmasi.

    Prosedur

    Prosedur afirmasi PPDB biasanya meliputi:

    * Penetapan kuota peserta didik untuk jalur afirmasi oleh pemerintah daerah.
    * Pendaftaran peserta didik baru.
    * Seleksi peserta didik berdasarkan jalur afirmasi.
    * Penetapan peserta didik yang diterima di sekolah.

    Zonasi dan afirmasi adalah dua jalur PPDB yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan sosial. Zonasi diperuntukkan bagi semua siswa, sedangkan afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, dan anak dari penyandang disabilitas.

    Apa Itu Zonasi Dan Afirmasi Tayangan pilihan

    Apa Itu Zonasi Dan Afirmasi

    See Also

    Postingan terkait:

    Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Zonasi Dan Afirmasi"

    Posting Komentar