Pengertian
Jalur afirmasi PDBK adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), yaitu penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa dan bakat istimewa (CIBI).
Sasaran
Jalur afirmasi PDBK bertujuan untuk:
* Memastikan peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
* Memberikan akses pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah umum.
* Mewujudkan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua peserta didik.
Persyaratan
Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar PPDB jalur afirmasi PDBK:
* Memiliki ijazah/surat keterangan lulus dari SD/MI/sederajat.
* Memiliki dokumen hasil asesmen dari psikolog sebagai ahli dari lembaga terakreditasi untuk calon siswa CIBI.
* Memiliki surat keterangan medis, pakar, atau psikolog berisi saran program keahlian yang sesuai diagnosa kebutuhan khusus untuk calon siswa SMK.
Kuota
Kuota jalur afirmasi PDBK minimal 15% dari total kuota PPDB di setiap sekolah.
Proses Seleksi
Proses seleksi jalur afirmasi PDBK dilakukan berdasarkan:
* Jarak domisili calon siswa dengan sekolah tujuan.
* Jika ada jarak sejumlah calon siswa yang sama pada batas kuota, maka diberlakukan seleksi berdasarkan usia.
Jalur afirmasi PDBK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Jalur Afirmasi Pdbk"
Posting Komentar