Zona afirmasi adalah salah satu jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
* Pengertian
* Tujuan
* Syarat
* Tata cara pendaftaran
* Definisi
* Bukti
* Definisi
* Kategori
Zona afirmasi adalah jalur PPDB yang bertujuan untuk memastikan siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Tujuan zona afirmasi adalah:
* Menjamin pemerataan akses dan kesempatan pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
* Meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.
Calon siswa yang dapat mengikuti jalur afirmasi adalah:
* Calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dengan bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
* Calon siswa yang merupakan anak penyandang disabilitas, dengan bukti surat keterangan dari dokter atau lembaga yang berwenang.
Calon siswa yang ingin mengikuti jalur afirmasi dapat mendaftarkan diri secara online atau offline.
Calon siswa dapat mendaftarkan diri melalui laman PPDB masing-masing daerah. Dalam proses pendaftaran online, calon siswa harus mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Calon siswa dapat mendaftarkan diri langsung ke sekretariat PPDB masing-masing daerah. Dalam proses pendaftaran offline, calon siswa harus membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Keluarga ekonomi tidak mampu adalah keluarga yang memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah nilai minimum pendapatan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa calon siswa berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah:
* Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
* Surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan
Anak penyandang disabilitas adalah anak yang memiliki kelainan fisik, mental, intelektual, atau sensorik, yang dapat mengganggu dan membatasi partisipasi secara penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan hak yang sama.
Anak penyandang disabilitas dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:
* Disabilitas fisik
* Disabilitas mental
* Disabilitas intelektual
* Disabilitas sensorik

Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Zona Afirmasi"
Posting Komentar