Apa Itu Afirmasi Dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Table of Contents [Show]

    Afirmasi

    Afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. Jalur ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

    Peserta Afirmasi

    Peserta afirmasi adalah peserta didik yang memenuhi salah satu kriteria berikut:

    * Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
    * Anak penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Dinas Sosial.

    Kuota Afirmasi

    Kuota jalur afirmasi ditetapkan minimal 15% dari total daya tampung sekolah.

    Perpindahan Tugas Orang Tua

    Perpindahan tugas orang tua adalah jalur PPDB yang diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tuanya dipindahtugaskan atau mutasi ke daerah tempat tinggal peserta didik saat ini. Jalur ini juga mengakomodasi anak guru yang bekerja atau mengajar pada sekolah tersebut.

    Peserta Perpindahan Tugas Orang Tua

    Peserta perpindahan tugas orang tua adalah peserta didik yang memenuhi salah satu kriteria berikut:

    * Orang tuanya dipindahtugaskan atau mutasi ke daerah tempat tinggal peserta didik saat ini.
    * Anak guru yang bekerja atau mengajar pada sekolah tersebut.

    Kuota Perpindahan Tugas Orang Tua

    Kuota jalur perpindahan tugas orang tua ditetapkan paling banyak 5% dari total daya tampung sekolah.

    Afirmasi dan perpindahan tugas orang tua adalah dua jalur PPDB yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan tertentu. Jalur afirmasi bertujuan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas. Jalur perpindahan tugas orang tua bertujuan untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih terkait pekerjaan/ tugas orang tua /wali.

    Simak video Apa Itu Afirmasi Dan Perpindahan Tugas Orang Tua dibawah ini

    Apa Itu Afirmasi Dan Perpindahan Tugas Orang Tua

    See Also

    Postingan terkait:

    Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Dan Perpindahan Tugas Orang Tua"

    Posting Komentar