Afirmasi PPPK adalah kebijakan penambahan nilai pada seleksi kompetensi teknis untuk mempermudah pelamar yang memenuhi kriteria tertentu untuk lulus seleksi PPPK. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti penyandang disabilitas, guru honorer, dan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil.
* Pengertian afirmasi PPPK
* Tujuan afirmasi PPPK
* Kriteria pelamar afirmasi PPPK
* Besaran nilai afirmasi PPPK
Afirmasi PPPK adalah kebijakan penambahan nilai pada seleksi kompetensi teknis untuk mempermudah pelamar yang memenuhi kriteria tertentu untuk lulus seleksi PPPK. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti penyandang disabilitas, guru honorer, dan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil.
Tujuan afirmasi PPPK adalah:
* Meningkatkan kesempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan
* Mendorong pemerataan kualitas pendidikan dan kesehatan
* Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia
Kriteria pelamar afirmasi PPPK ditentukan oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara umum, kriteria pelamar afirmasi PPPK adalah:
* Penyandang disabilitas
* Guru honorer
* Tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil
Besarnya nilai afirmasi PPPK ditentukan oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara umum, nilai afirmasi PPPK adalah sebagai berikut:
* Penyandang disabilitas: 10%
* Guru honorer: 25%
* Tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil: 35%
Afirmasi PPPK adalah kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Pppk"
Posting Komentar