Afirmasi kondisi tertentu adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi tertentu yang membuatnya sulit untuk mengikuti jalur PPDB lainnya.
* Afirmasi kondisi tertentu
* Jalur PPDB
* Peserta didik kurang mampu
* Kondisi tertentu
* Anak korban bencana alam
* Anak penyandang disabilitas
* Anak dari petugas penanganan COVID-19
Tujuan dari adanya jalur afirmasi kondisi tertentu adalah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau kondisi tertentu yang mereka alami.
Syarat pendaftaran jalur afirmasi kondisi tertentu berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum, syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:
* Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
* Mengisi formulir pendaftaran
* Menyerahkan berkas persyaratan yang dibutuhkan
Proses seleksi jalur afirmasi kondisi tertentu biasanya dilakukan dengan sistem gugur. Peserta didik yang memiliki nilai tertinggi akan mendapatkan prioritas untuk diterima di sekolah yang dituju.
Jalur afirmasi kondisi tertentu merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan adanya jalur ini, diharapkan tidak ada lagi peserta didik yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi atau kondisi tertentu.
Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Kondisi Tertentu"
Posting Komentar