Pengertian Afirmasi Prestasi
Afirmasi prestasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi tersebut bisa berupa penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Tujuan Afirmasi Prestasi
Tujuan afirmasi prestasi adalah untuk:
* Memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang memiliki prestasi untuk bersekolah di sekolah yang lebih baik.
* Mendorong siswa untuk berprestasi dalam bidang akademik maupun non-akademik.
* Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Kuota Afirmasi Prestasi
Kuota jalur afirmasi prestasi ditetapkan sebesar 30% dari total kuota penerimaan siswa baru di setiap sekolah.
Persyaratan Afirmasi Prestasi
Calon peserta didik yang dapat mendaftar melalui jalur afirmasi prestasi harus memenuhi persyaratan berikut:
* Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.
* Berdomisili di wilayah zonasi sekolah yang dituju.
* Lulus seleksi akademik yang dilakukan oleh sekolah.
Proses Pendaftaran Afirmasi Prestasi
Proses pendaftaran afirmasi prestasi dilakukan dengan cara:
1. Calon peserta didik mendaftarkan diri secara online melalui laman PPDB yang disediakan oleh pemerintah daerah.
2. Calon peserta didik mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
3. Sekolah melakukan seleksi akademik terhadap calon peserta didik yang mendaftar.
4. Sekolah mengumumkan hasil seleksi akademik.
5. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi akademik dapat mendaftar ulang di sekolah yang dituju.
Kesimpulan
Afirmasi prestasi adalah salah satu jalur PPDB yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi untuk bersekolah di sekolah yang lebih baik.
Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Afirmasi Prestasi"
Posting Komentar