Jalur afirmasi kuliah adalah jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan tertentu. Jalur afirmasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi kelompok masyarakat yang selama ini kurang terwakili.
* Jalur afirmasi kuliah
* Tujuan jalur afirmasi kuliah
* Syarat jalur afirmasi kuliah
* Prosedur jalur afirmasi kuliah
* Manfaat jalur afirmasi kuliah
Tujuan jalur afirmasi kuliah adalah untuk:
* Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi kelompok masyarakat yang selama ini kurang terwakili, yaitu masyarakat dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan tertentu.
* Meningkatkan pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia.
* Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Syarat jalur afirmasi kuliah biasanya meliputi:
* Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
* Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
* Memiliki nilai rapor yang memenuhi persyaratan perguruan tinggi.
Prosedur jalur afirmasi kuliah biasanya dilakukan melalui seleksi berkas dan wawancara. Seleksi berkas dilakukan untuk menilai kelayakan calon mahasiswa berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan. Wawancara dilakukan untuk menilai kemampuan akademik dan non-akademik calon mahasiswa.
Manfaat jalur afirmasi kuliah bagi calon mahasiswa adalah:
* Meningkatkan peluang untuk diterima di perguruan tinggi.
* Mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
* Mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.
Jalur afirmasi kuliah merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi kelompok masyarakat yang selama ini kurang terwakili. Program ini telah memberikan manfaat bagi banyak calon mahasiswa yang kurang mampu atau memiliki keterbatasan tertentu.
Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Jalur Afirmasi Kuliah"
Posting Komentar