Pengertian
Pendaftaran jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diperuntukkan bagi calon siswa yang masuk kategori kurang mampu secara ekonomi atau penyandang disabilitas.
Tujuan
Tujuan dari jalur afirmasi adalah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Syarat
Calon siswa yang dapat mengikuti jalur afirmasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan berikut:
* Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah
* Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
* Memiliki surat keterangan disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah
Kuota
Kuota jalur afirmasi minimal 15% dari total kuota penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan.
Tata Cara Pendaftaran
Calon siswa yang ingin mengikuti jalur afirmasi dapat mendaftar melalui situs PPDB masing-masing daerah. Proses pendaftaran biasanya terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon siswa yang kurang mampu secara ekonomi atau penyandang disabilitas. Tujuan dari jalur afirmasi adalah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Jalur afirmasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Dengan adanya jalur afirmasi, diharapkan semua anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu Pendaftaran Jalur Afirmasi"
Posting Komentar